News

24 Hektare Lahan Pertanian di Papua Pegunungan Dibuka Selama 2026

Lahan pertanian 24 hektare ini tersebar di delapan kabupaten, tetapi lebih banyak luasan tanahnya di Jayawijaya

Wamena (KABARIN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perkebunan setempat membuka lahan pertanian seluas 24 hektare pada tahun 2026 guna mendukung program kerja sama ekonomi antardaerah.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perkebunan Papua Pegunungan Sem Kepno di Wamena, Selasa mengatakan untuk mendukung upaya kerja sama ekonomi antar daerah maka pihaknya mendorong pembukaan lahan pertanian seluas 24 hektare.

“Lahan pertanian 24 hektare ini tersebar di delapan kabupaten, tetapi lebih banyak luasan tanahnya di Jayawijaya. Pembukaan lahan pertanian ini sebagai bentuk dukungan program kerja sama ekonomi antara Pemprov Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor,” katanya.

Menurut dia, sistem yang digunakan adalah binaan-binaan kelompok tani delapan kabupaten dari Distan Papua Pegunungan.

“Kami memiliki binaan-binaan kelompok tani, di mana kelompok tani itu diberikan bibit, bimbingan sehingga mereka dapat menanam berbagai sayuran sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan masa panen dari sayuran yang ditanam adalah tiga bulan, apabila di tanam pada bulan Juli maka panennya di bulan September.

“Kami akan menanam perdana di bulan Juli berbagai macam sayuran di antaranya kol, wortel, kentang serta beberapa sayuran lainnya. Ketika panen, kami akan mengundang bapak gubernur untuk datang memanen,” katanya.

Dia menambahkan hasil pertanian yang nantinya dipanen, kemudian akan ditampung oleh koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Papua Pegunungan.

“Sesuai arahan bapak gubernur, hasil pertanian yang akan dipanen kemudian ditampung di koperasi sebelum dikirim menggunakan pesawat ke Biak,” ujarnya.

Kerja sama ekonomi antara Pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Biak Numfor telah dilakukan pada pertengahan tahun 2025.

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: